No. 123/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal: 2013/11/07 10:00
Teradu: Ketua & Anggota Panwas Kab. Sragen
Acara: Sidang Ke-2
Pengadu menengarai PAW yang dilakukan Teradu mengindikasikan adanya ketidaksukaan sehingga diberhentikan sebagai anggota Panwascam Masaran Sragen

