No. 109/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/06/06 13:30
Teradu: Ketua dan KPU Kab. Luwu Selatan
Acara: Sidang Ke-1 Vidcon
KPU Kab. Luwu Selatan. Bahwa Para Teradu melakukan Pleno rekapitulasi ulang tanpa rekomendasi Bawaslu/Panwaslukab. Luwu dan menggunakan data perbaikan yang dilakukan perbaikan oleh KPU sendiri tanpa melibatkan saksi-saksi partai dan panwaslu Kab. Luwu Selatan melakukan pleno tanpa melibatkan saksi-saksi dari partai Politik dan Panwaslu Kab. Luwu

