No 108/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal: 2013/09/26 16:00
Teradu: Panwaslu Kab. Pangkajene
Acara: Sidang Ke-2
Pengadu merasa teradu telah melakukan tindakan tidak etis dengan cara melakukan panggilan klarifikasi pada saat pengadu sedang memberikan ceramah di sekolah unggulan yang diduga oleh teradu sebagai kampanye terselubung.
Pengadu merasa teradu telah tidak etis mengirikan surat panggilan untuk klarifikasi yang ditembuskan ke polisi dan media massa sehingga kesannya pegadu telah melakukan tindakan pidana.

