No. 105/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/06/05 10:00
Teradu: Ketua dan KPU Kab. Pasuruan
Acara: Sidang Ke-1 Vidcon di Bawaslu Jatim
KPU Kab. Pasuruan dengan sengaja memaksakan proses rapat Pleno Rekapitulasi perolehan suara ketika proses rekapitulasi ditingkat KPPS, masih belum selesai dan juga mengenai hilangnya formulir C1 plano serta hilangnya Segel Kotak Suara yang dimana Kotak suara tersebut dalam kondisi terbuka, KPU Kab. Pasuruan tidak ada tindakan apapun mengenai masalah itu. Anggota KPU Kab. Pasuruan a.n Qoriawan mengikuti dan memimpin Demo pada Kasus suap 13 PPK.

