No. 101/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal: 2013/09/10 16:00
Teradu: Ketua KPU Kab. Tolitoli ,Anggota KPU Kab. Morowali,Ketua dan Anggota KPU Prov. Sulteng, Ketua, Anggota dan Staf Ahli Bawaslu Provinsi Sulteng
Acara: Sidang Ke-2
Calon DPRD dari Partai Nasdem atas nama Aziz Bestari, Imam Dahlan dan Imran Haking tidak diloloskan dalam DCS dikarenakan YBS pernah tersangkut kasus pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih karena dianggap menghasut secara lisan dimuka umum pada saat digelar aksi demonstrasi terkait adanya kecurangan dan ketidak adilan pada pemilukada Toli Toli tahun 2012 (ybs dipenjara karena alasan politik dan sudah selesai menjalani hukuman)

