No. 07/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/03/01 14:00
Teradu: 1. Rafael Boli Lewa 2. Lambertus Bala Kolin 3. Ignasius Sili Kaba Ladopurab (Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Lembata)
Acara: Sidang Pembacaan Putusan
1. Para Teradu telah menimbulkan ketidakpastian hukum karena mengeluarkan rekomendasi pembatalan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lembata atas nama Eliaser Yentji Sunur-Thomas Ola tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan terkait penerapan ketentuan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016;
2. Para Teradu dalam memberikan rekomendasi tidak sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 143 UU Nomor 10 Tahun 2016;
3. Para Teradu tidak cermat, tidak memahami tugas pokok, tidak profesional, dan tidak konsisten serta bersikap tendensius dalam menangani laporan.

