N0. 84/DKPP-PKE-IV/2015
Tanggal: 2015/11/25 14:00
Teradu: I Wayan Eka Swecantara
Acara: Sidang Ke-1 Di Ruang Sidang DKPP & Vidcon
1.Teradu bersikap tidak netral, tidak independen, dan tidak memperlakukan paslon secara adil dan setara, terkait pertemuan Pengadu dengan kelompok masyarakat yang dilakukan di lingkungan masjid. Manakala Pengadu mengadakan pertemuan di halaman mesjid, Teradu pada saat pertemuan berlangsung tidak melakukan apa-apa, tetapi dua hari kemudian penyelenggara kegiatan dipanggil untuk diminta keterangan dan klarifikasi. Teradu juga mem-blow up secara besar-besaran di media massa. Perlakuan berbeda diterapkan kepada Paslon lain yang melakukan pertemuan di Masjid Assasud Taqwa Sinduwati dan Masjid An Nur, tidak ada peringatan, juga tidak ada ekspos media;
2.Teradu tidak mencopot alat peraga kampanye Paslon selepas tanggal 28 September 2015 pukul 17.00 WITA;
3.Teradu tidak mengumumkan kepada publik mengenai adanya keterkaitan hubungan keluarga dengan salah satu Paslon;
4.Teradu tidak menanggapi laporan Pengadu mengenai tindakan Paslon Nomor Urut 1 yang meminta kepala dusun merekrut anggota KPPS yang mendukung Paslon tersebut dengan janji imbalan 300.000-500.000.

