N0. 80/DKPP-PKE-IV/2015
Tanggal: 2015/11/26 9:00
Teradu: Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Berau
Acara: Vidcon Polda Sumut/ Polda Kaltim
Para Teradu tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana pemilu kepada penyidik Polres Berau yang terjadi pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2015 di Sky Resto yang dilakukan oleh calon Bupati dan dewan penasihat tim kampanye paslon nomor urut 1 (mantan bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau periode tahun 2010-2015) yang melibatkan Kepala Desa atau sebutan lain Lurah beserta staf dan Kepala Desa.

