N0. 79/DKPP-PKE-IV/2015
Tanggal: 2015/11/26 9:00
Teradu: Ketua dan Anggota KPU Kota Balikpapan
Acara: Vidcon Polda Sumut/ Polda Kaltim
1.Teradu memberikan keterangan berbeda terkait ijazah calon Wakil Bupati a.n Sirajudin Mahmud dimana Teradu I dan II menyatakan bahwa ijazah a.n Sirajudin Mahmud adalah ijazah paket C sementara Teradu III dan IV menyatakan Ijazah yang digunakan adalah Ijazah ujian persamaan.
2.Teradu mengadakan rapat pleno tentang persyaratan calon a.n Sirajudin Mahmud pada tanggal 5 Oktober di luar tahapan pemilihan Kepala Daerah.

