N0. 77/DKPP-PKE-IV/2015
Tanggal: 2015/11/14 8:30
Teradu: Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor Bawaslu Prov. Jatim
1.Bahwa Teradu tidak profesional dalam melakukan verifikasi calon anggota PPK, yaitu adanya simpatisan/anggota Partai Nasdem yang lolos menjadi anggota PPK Wonoayu;
2.Bahwa Teradu tidak mensosialisasikan dokumen pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepada KPU Kabupaten Sidoarjo pada proses penelitian dokumen sebagaimana yang diatur dalam PKPU;
3.Bahwa Teradu tidak profesional dalam membuat perencanaan kegiatan teknis pemasangan alat peraga kampanye, sehingga proses pengadaan menjadi molor dan pemasangannya asal-asalan. Ada yang dipasang di tempat ibadah, kantor pemerintah desa, serta mengganggu etestika kota.

