N0. 48/DKPP-PKE-IV/2015
Tanggal: 2015/12/16 13:30
Teradu: Ketua dan Anggota Panwas Kota Manado
Acara: Sidang Ke-4 Vidcon Mabes/Polda Sulawesi Utara
1. Teradu tidak menjalankan fungsi pengawasannya terhadap proses verifikasi persyaratan calon a. n Jimmy Rimba Rogi yang ilakukan oleh KPU Kota Manado, sehingga calon yang bersangkutan akhirnya dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Manado, padahal yang bersangkutan masih berstatus menjalani masa pembebasan bersyarat;
2. Teradu tidak menindaklanjuti surat Dirjen Pemasayarakatan Kemenkumham RI No. PAS1.PK.01.05-07 perihal status hukum Jimmy Rimba Rogi, dan surat keputusan Menkumham RI No. M.MH-15.PK.01.01.02 Tahun 2014 tentang pemberian remisi sakit berkepanjangan tahun 2014 kepada narapidana dan anak pidana terkait dengan Pasal 34 C ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

