N0. 101/DKPP-PKE-IV/2015
Tanggal: 2015/12/15 14:00
Teradu: Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah
Acara: Sidang Ke-1 Di Ruang Sidang DKPP
Para Teradu tidak profesional dalam penyelenggaraan Debat Publik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2015 di Hotel Mercure Palu tanggal 4 November 2015. Para Teradu yang bertanggung jawab menyiapkan daftar pertanyaan tidak dapat menyerahkan daftar pertanyaan tersebut pada waktu yang ditentukan. Akibatnya, penyelenggaraan Debat Publik menjadi terganggu dan tertunda pelaksanaannya.

