7-P/L-DKPP/I/2023
13:00 - 25-01-2023
Teradu:
KPU Provinsi Sulawesi Utara:
1. Meidy Yapeth Tiangon, (Ketua);
2. Salam Saelangi (Anggota);
3. Lanny Anggriany Ointu (Anggota);
4. Drs. Lucky Firnandy Majanto (Sekretaris); dan
5. Carles Y. Worotitjan
(Kepala Bagian Teknis Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM).
KPU Kabupaten Sangihe :
6. Elysee Philby Sinadia (Ketua)
7. Tommy Mamuaya (Anggota)
8. Iklam Patonanung (Anggota)
9. Jelly Kantu, S.IP
(Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe)
KPU RI :
10. Idham Holik
(Anggota KPU RI).
Pihak Terkait:
1. Anggota KPU Prov. Sulawesi Utara lainnya yang tidak diadukan
2. Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Prov. Sulawesi Utara.
3. Anggota KPU Kab. Kepulauan Sangihe lainnya yang tidak diadukan
4. Sekretaris KPU Kab. Kepulauan Sangihe
5. Kepala Biro Teknis KPU RI
6. Sekretaris Jenderal KPU RI
7. Ketua dan Anggota KPU RI lainnya yang tidak diadukan
Hasil Verifikasi Materil: Memenuhi Syarat
Keterangan: Hasil Verifikasi Materil pada tanggal 25 Januari 2023