68/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal: 2013/07/25 10:00
Teradu: Ketua & Anggota KPU Kab Banyuasin, Kasek
Acara: Sidang ke-3
Ketua, anggota dan sekretaris KPU Kab. Banyuasin dianggap tida netral dalam pencetakan formulir C-2 Plano KWK.KPU. Melakukan pembiaran atas kesalahan cetak formulir dan dimodifikasi dengan tempelan a.n bakal pasangan calon.