68/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal : 7/25/2013 10:00
Teradu : Ketua & Anggota KPU Kab Banyuasin, Kasek
Acara Sidang : Sidang ke-3, Ketua, anggota dan sekretaris KPU Kab. Banyuasin dianggap tida netral dalam pencetakan formulir C-2 Plano KWK.KPU. Melakukan pembiaran atas kesalahan cetak formulir dan dimodifikasi dengan tempelan a.n bakal pasangan calon.