565/01-23/SET-02/X/2024 [Bawaslu Kabupaten Bulukumba]
14:51 to 14:51 - 04-12-2024
Pengadu:
Akbar Nur Arfah
Memberikan kuasa kepada:
Syamsul Bahri, dkk
Teradu:
1. Bakri Abu Bakar (Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba)
2. Wawan Kurniawan (Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba)
3. Awaluddin (Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba)
Hasil Verifikasi Administrasi: Gugur
Nomor Pengaduan: -
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 22 November 2024