565/01-23/SET-02/X/2024 [Bawaslu Kabupaten Bulukumba]
15:03 to 15:03 - 11-11-2024
Pengadu:
Akbar Nur Arfah
Memberikan kuasa kepada:
Syamsul Bahri, dkk
Teradu:
1. Bakri Abu Bakar (Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba)
2. Wawan Kurniawan (Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba)
3. Awaluddin (Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba)
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Nomor Pengaduan: -
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 30 Oktober 2024