562/04-18/SET-02/X/2024 [Bawaslu Kabupaten Kutai Timur]
18:20 to 18:20 - 03-12-2024
Pengadu:
Albert
Memberikan kuasa kepada:
Abdul Karim
Teradu:
1. Asnawi (Ketua Bawaslu Kutai Timur)
2. Maya Sari (Anggota/Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa)
3. Musbah Ilham (Anggota/Kordiv Pemenangan Sengketa)
4. Agustinus Verdi Logo (Anggota/Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat)
5. Aji Masyhudi (Anggota/SDM, Organisasi dan Diklat)
Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS)
Nomor Pengaduan: 372-P/L-DKPP/XI/2024
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 22 November 2024