372-P/L-DKPP/XI/2024 [Bawaslu Kutai Timur]
13:59 to 13:59 - 19-12-2024
Pengadu:
Albert
Memberikan kuasa kepada:
Abdul Karim
Teradu:
1. Asnawi (Ketua Bawaslu Kutai Timur)
2. Maya Sari (Anggota/Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa)
3. Musbah Ilham (Anggota/Kordiv Pemenangan Sengketa)
4. Agustinus Verdi Logo (Anggota/Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat)
5. Aji Masyhudi (Anggota/SDM, Organisasi dan Diklat)
Hasil Verifikasi Materiel: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Keterangan: Hasil Verifikasi Materiel pada tanggal 2 Desember 2024