Rabu, 10 April 2019 Pukul 09.00 wib
PENGADU :
- Yusri
(Mantan Komisi Independen Pemilihan/KIP Aceh Timur) memberikan kuasa kepada:
- Arbani
(Mantan Komisi Independen Pemilihan/KIP Aceh Timur)
TERADU :
Nurmi
(Anggota Komisi Independen Pemilihan/KIP Kabupaten Aceh Timur)
Acara : Pembacaan Putusan