301/01-28/SET-02/XI/2023 [KPU & Bawaslu Surabaya]
12:06 to 12:06 - 12-01-2024
Pengadu:
Nasfa Uuth Akhmadie
Teradu:
1. Nur Syamsi, S.Pd, M.Sos (Ketua KPU Surabaya)
2. Subairi, S.Pd (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM)
3. Nafilah Astri Swarist, S.Sos, M.IP (Divisi Perencanaan Data dan Informasi)
4. Soeprayitno, S.Sos (Divisi Teknis Penyelenggara)
5. Agus Turcham, S.Fil.I (Divisi Hukum dan Pengawasan)
6. Muhammad Agil Akbar, S.Pd (Ketua Bawaslu Kota Surabaya)
7. Teguh Suasono Widodo, S.P (Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan)
8. Syafiudin (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat)
9. Eko Rinda Prasetiyadi (Kordiv Hukum dan Penyelesaian)
10. Novli Bernado Thyssen, S.H. (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi)
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 9 Januari 2024