292-P/L-DKPP/VIII/2024 [Bawaslu Kabupaten Agam]
08:26 to 08:26 - 22-10-2024
Pengadu:
Guspiarman
Memberikan kuasa kepada:
Diana Febriani
Teradu:
Suhendra (Ketua Bawaslu Kab. Agam)
Hasil Verifikasi Materiel: Memenuhi Syarat (MS)
Keterangan: Hasil Verifikasi Materiel pada tanggal 13 September 2024