238/03-8/SET-02/V/2024 [Bawaslu RI]
11:16 to 11:16 - 03-06-2024
Pengadu:
AR Rezekian Noor
Memberikan Kuasa Kepada:
1. Darul Huda Mustaqim
2. Muhammad Ridho Fuadi
3. Armadiansyah
Teradu:
1. Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI)
2. Lolly Suhenty(Komisioner Bawaslu RI)
3. Puadi (Komisioner Bawaslu RI)
4. Herwyn J. H. Malonda (Komisioner Bawaslu RI)
5. Totok Hariyono (Komisioner Bawaslu RI)
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 14 Mei 2024