231-P/L-DKPP/ VII/2024 [KPU Kota Bukittinggi]
17:46 to 17:46 - 02-09-2024
Pengadu:
Murdani
Memberikan kuasa kepada:
Diana Febriani
Teradu:
1. Satria Putra (Ketua KPU Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat)
2. Ruzi Haryadi (Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat)
Hasil Verifikasi Materiel: Memenuhi Syarat (MS)
Keterangan: Hasil Verifikasi Materiel pada tanggal 14 Agustus 2024