131/02-18/SET-02/III/2025 [Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya]
14:00 to 14:00 - 27-03-2025
Pengadu:
Dadan Jaenudin
Memberikan kuasa kepada:
1. Topan Prabowo, S.H.
2. Ali Bachtiar, S.H., M.H.
Teradu:
1. Dodi Juanda (Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya)
2. Ahmad Aziz Firdaus (Koordinator SDM, Organisasi dan Diklat)
3. Syarif Ali (Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas)
4. Tamrin (Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi)
5. Nasita Mutiara R (Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa)
Hasil Verifikasi Administrasi: Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Nomor Pengaduan: -
Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 21 Maret 2025

