Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) pada Kamis-Sabtu 28-30/8 akan menggelar sidang kode etik untuk tujuh
kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Sidang bertempat di kantor Bawaslu
Provinsi, Jl. Sei Bahorok No. 27 Kota Medan.
Hari
pertama Kamis 28/8 DKPP akan menyidangkan pelanggaran kode etik penyelenggara
pemilu untuk KPU Kab. Tapanuli Utara, KPU Kab. Dairi dan KPU Padang Lawas Utara.
Sidang dimulai pukul 09.30 WIB hingga usai sore hari.
Selanjutnya
Jumat 29/8 sidang untuk KPU Kab. Asahan, KPU Padang Sidempuan dan KPU
Deliserdang dan Sabtu 30/8 untuk KPU Padang Lawas. Perkara yang akan
disidangkan terkait dugaan pelanggaran kode etik pada Pileg 9 April 2014.
Bertindak
selaku ketua majelis, Nur Hidayat Sardini anggota DKPP didampingi Tim Pemeriksa
Daerah Prof Monang Sitorus, Evi
Novida Ginting, Syafrida R Rasahan dan Dr. Tengku Erwin. (dw)