Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan kegiatan pengisian pembobotan Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk penyempurnaan IKEPP yang telah dirancang DKPP sejak 2020 silam. IKEPP sendiri adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Tujuan dari diadakannya IKEPP adalah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, cita-cita awal saat dirinya menjadi Ketua DKPP adalah mengurangi pelanggaran KEPP di seluruh Indonesia. Namun, menurutnya jumlah aduan yang diterima DKPP sebagai refleksi pelanggaran KEPP di Indonesia justru semakin banyak, terutama pada tahapan Pemilu.
Menurutnya, hal ini diawali oleh pendeteksian dan pemetaan pelanggaran KEPP. Hal ini lah yang membuat keberadaan IKEPP sangat vital.
“Jika kita mengetahui akar permasalahan pelanggaran etik, kita harapkan bisa melakukan pencegahan lebih dini. Sehingga DKPP bukan saja menerima pengaduan, menyidangkan perkara, dan memutus perkara, tapi juga melakukan tindakan preventif sehingga jangan sampai pelanggaran-pelanggaran itu semakin hari kualitasnya semakin tinggi,” terang Heddy.
Selain Heddy, kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dan Sekretaris DKPP David Yama.
Sementara itu Penanggung Jawab Tim Penyusun IKEPP Nur Hidayat Sardini mengemukakan bahwa DKPP masih menghadapi problem behavioral, struktural, dan fungsional di lingkungan penyelenggara Pemilu.
Padahal, Nur Hidayat menilai bahwa DKPP telah bekerja dengan baik dan efektif selama 12 tahun berdiri.
“Sebagai bukti, seluruh aduan yang diterima telah diselesaikan oleh DKPP melalui prosedur yang terstandar dengan baik,” katanya.
Menurut Nur Hidayat, permasalahan yang dihadapi DKPP sudah seharusnya diantisipasi dengan sejumlah strategi yang berformula pada hulu dan hilir.
Penyusunan IKEPP dinilai Nur Hidayat sebagai pendekatan hulu yang dilakukan oleh DKPP. “Dengan IKEPP, DKPP telah berupaya menjemput akar dari permasalahan yang dihadapi dalam penegakan kode etik,” jelas Anggota DKPP periode 2012-2017 ini.
Selain DKPP dan tim penyusun IKEPP, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady, Anggota DKPP periode 2017-2022 Ida Budhiati, Ketua Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Masykurudin Hafidz, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari sejumlah provinsi. [Humas DKPP]