Banten, DKPP-
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ahmad Saparudin, C.R Nurdin, Ace Sumirsa
Ali, Apipi, Sri Astuti Wijaya, ketua dan anggota KPU Kab Lebak, Jumat (9/2). Mereka diadukan oleh H.
Cecep Sumarno dan H. Didin Saparudin.
Sidang dipimpin
oleh anggota DKPP Ida Budhiati didampingi Tim Pemeriksa Daerah wilayah Banten yakni Agus Sjafri, Ednan
Nadia, dan Didih Marsudi. Sidang yang bertempat di
kantor KPU Provinsi Banten.
Sebelumnya DKPP telah menggelar sidang pertama pada Kamis (1/2)
Sidang kali kedua ini beragendakan mendengarkan
keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh para pihak. Diantaranya saksi yang dihadirkan oleh
Teradu yakni Samsul Rizal, Reza Afrizal, dan Debu Yustia. Dalam kesempatan tersebut,
juga didengarkan keterangan dari Encep, Agus Supadmo, Syaifuk Bahri selaku ketua
dan anggota KPU Provinsi Banten. (Irmawanti/Arwani)