Surabaya, DKPP – Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Komisioner KPU Kabupaten Sampang dan
Panwaslu Kabupaten Sampang di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Selasa
(27/2/2018). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Muhammad
Arbayanto, Aang Kunaifi, dan Nunuk Nurwandani.
Pengadu: Fathor Rahman. Teradu: Syamsul Mu’Arif, Miftahur Rozaq, Addy
Imansyah, Syamsul Arifin, masing-masing sebagai ketua dan anggota KPU Kabupaten
Sampang; dan Juhari, Muhalli, Insiyatun, sebagai ketua dan anggota Panwaslu
Kabupaten Sampang.
Agenda sidang perdana ini
mendengarkan laporan/aduan Pengadu Fathor Rahman dan mendengarkan jawaban dari
para Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang atas nama Syamsul Mu’arif,
Miftahur Rozaq, Addy Imansyah dan Syamsul Arifin serta Panwaslu Kabupaten
Sampang atas nama Juhari, Muhalli dan Insiyatun. (Bahtera)