Jakarta, DKPP – Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik
ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husen, Sutarmin Hi Ahmad, dan
Zatriawati Jumat (8/6/2018) pukul 09.00 WIB. Pengadu Moh. Nasir Sulaeman,
anggota Panwascam.
Sidang ini
disiarkan melalui video conference dengan ketua majelis Ida Budhiati dan
anggota majelis Prof Teguh Prasetyo, Pengadu dan Teradu serta Kepala
Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pihak Terkait berada di
Ruang Sidang DKPP Jakarta. Sementara Tim Pemeriksa Daerah dan pihak terkait
dari panwas berada di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Ini merupakan
sidang pertama. Agendanya mendengarkan pokok-pokok pengaduan pengadu, dan
mendengarkan jawaban Teradu. [Teten Jamaludin]Â Â