Banten, DKPP- Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (9/2) menggelar sidang bertempat
di kantor KPU Provinsi Banten. Pertama, DKPP memeriksa dugaan pelanggaran KPU Kab. Lebak yang dimulai pada
pukul 09.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan sidang untuk memeriksa Nuryati Solapari selaku anggota
Bawaslu Prov Banten serta Ade Jurkoni, Odong Hudori, dan Asep Saepudin , mereka adalah ketua dan
anggota Panwas Kab Lebak pada pukul 13.30 WIB.
Para Teradu diadukan oleh
Agus R Wisas. Pengadu merupakan timses dari bakal pasangan calon Bupati dan
Wakil Bupati Kab Lebak yakni Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.
Pemeriksaan
terhadap perkara nomor 24/DKPP-PKE-VII/2018 ini dipimpin oleh anggota DKPP Ida
Budhiati dengan didampingi Agus Sjafri, Ednan Nadia, dan Didih Marsudi selaku
Tim Pemeriksa Daerah wilayah Banten. (Irmawanti/Arwani)