Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) membahas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Senin (8/6/2020) pukul 15.00 WIB.
Rakorsus Persiapan Pilkada Serentak 2020 ini digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) secara virtual melalui sambungan video conference.
Dalam paparannya, Prof. Muhammad menegaskan percaya penuh dengan Kementerian Dalam Negeri terkait anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang diajukan oleh DKPP.
“Masalah anggaran kami percaya penuh kepada Menteri Dalam Negeri, kami titipkan nasib DKPP. Alhamdulillah, selama ini Pak Mendagri (Tito Karnavian) memberikan dukungan yang sangat baik,” kata Muhammad.
DKPP mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 39,052 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi atau wabah Covid-19. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan sidang dengan standar atau protokol Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad memprediksi jumlah pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang masuk ke DKPP akan meningkat signifikan jelang Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
“Selama ini kalau membaca tren aduan di DKPP periode Prof. Jimly dan Pak Harjono di masa-masa tahapan puncak justru aduan yang masuk akan tinggi. Sehingga kami mengantisipasi beberapa kegiatan sidang di daerah dengan protokol Covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jajaran DKPP yang hadir dalam Rakorsus antara lain Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, Kepala Bagian Perencanaan dan Umum, Johnly P. Merentek, dan Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi, Dita Anggraeni Puspita.
Rakorsus dihadiri oleh Menko Bidang Polhukam, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua Bawaslu, Abhan, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, TNI, dan Polri. [Humas DKPP]