Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa menjadi penyelenggara pemilu harus saling mendukung dan memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk terus menjaga kedaulatan rakyat.
Demikian disampaikan Ratna Dewi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dalam menghadapi Pemilu di Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Jakarta, Senin (9/10/2023).
“KPU, Bawaslu, dan DKPP harus jalan beriringan dan saling memberikan dukungan yang positif,” ungkap Ratna Dewi.
Ia juga menjelaskan, bahwa pemilu itu adalah perwujudan dari penegakan kedaulatan rakyat. Oleh karenanya, seluruh aktifitas pemilu harus selalu berpayung pada aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
“Seluruh rumusan regulasi, dan proses hukum jika ditaati akan mengarah pada kedaulatan rakyat,” tegas Ratna Dewi.
Perempuan asal kota Palu ini juga mengimbau kepada Bawaslu agar selalu menegakan hukum sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku serta memperlakukan pemilih dan yang dipilih secara adil.
Menurutnya, hal ini adalah bentuk perwujudan sistem ketatanegaraan demokratis dan berintegritas yang menjamin kepastian hukum serta pemilihan umum yang efektif dan efisien.
“Semua harus dilakukan secara baik, dalam penegakan hukum itu harus zero mistake,” pungkasnya. [Humas DKPP]