Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, memaparkan program kerja DKPP Tahun 2026 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Heddy menjelaskan bahwa program kerja DKPP tahun 2026 tetap berfokus pada pelaksanaan tugas utama lembaga, yaitu penanganan pengaduan serta persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.“Karena itu merupakan tugas utama DKPP sebagai lembaga penegak etik penyelenggara pemilu,”ujarnya.
Ia menambahkan, DKPP juga terus memperkuat peran Tim Pemeriksa Daerah (TPD) guna mendukung efektivitas pemeriksaan perkara di daerah serta mempercepat proses penyelesaian perkara etik.
Selain aspek penindakan, DKPP juga menaruh perhatian pada upaya pencegahan melalui peningkatan pendidikan etik bagi penyelenggara pemilu serta penguatan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan kepemiluan.
Menurut Heddy, penegakan kode etik harus berjalan secara seimbang antara penindakan dan pencegahan agar tercipta sistem etik yang kuat dalam kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Semua langkah ini pada akhirnya bertujuan untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Heddy didampingi Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah, serta Sekretaris DKPP Syarmadani bersama jajaran pejabat struktural DKPP.
Melalui forum ini, DKPP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas penegakan kode etik, menjaga kehormatan penyelenggara pemilu, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang berintegritas. [Humas DKPP]


