Jakarta, DKPP –
Sekretaris Jenderal DKPP Gunawan Suswantoro pembentukan Tim Pemeriksa
Daerah merupakan bagian dari DKPP dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor
7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam amanat tersebut, DKPP berwenang membentuk
dan mengangkat Tim Pemeriksa Daerah untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode
etik penyelenggara Pemilu di daerah. “TPD terdiri dari unsur masyarakat, KPU
Provinsi/KIP Aceh, dan Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Aceh,†katanya saat
memberikan sambutan sebagai panitia dalam acara Pengesahan dan Pengambilan
Sumpah Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2018 sekaligus merilis pakaian dinas dan
majalah DKPP. Kegiatan ini bertempat di Hotel Ayaduta, Jalan Tugu Tani, Jakarta
Pusat, pada Kamis (1/3/2018) pagi. Yang melantik ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu Harjono dengan disaksikan oleh anggota DKPP Alfitra Salam, Ida Budhiati,
Prof Teguh Prasetyo, dan tamu undangan.
Gunawan menambahkan, pelaksanaan
Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tersebut, DKPP telah menerbitkan Peraturan DKPP
Nomor 5 tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah. Melalui peraturan ini,
dilakukan seleksi TPD dari unsur masyarakat. Sedangkan dari unsur KPU
Provinsi/KIP Aceh dan Bawaslu Provinsi/Panwaslih aceh merupakan rekomendasi
dari KPU RI dan Bawaslu. “Proses seleksi TPD unsur masyarakat melalui tahapan
masukan publik terhadap nama-nama calon TPD yang diumumkan oleh DKPP melalui
website dan media sosial. “Dari berbagai masukan publik tersebut, DKPP telah
melakukan klarifikasi atas tanggapan publik pada setiap calon TPD, sebelum menetapkan
keanggotaan TPD unsur masyarakat setiap provinsi,†katanya.
Jumlah TPD yang disahkan dan
diambil sumpah pada hari ini sebanyak 136 orang seluruh Indonesia, yang terdiri
dari 4 orang setiap provinsi yakni 2 orang unsur masyarakat, dan masing-masing
satu orang unsur KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi.
Tamu undangan yang hadir adalah
Ketua KPU RI Arif Budiman, Anggota Bawaslu RI Moch. Afifuddin, Sekjen
Kemendagri Drs Hadi Prabowo MM, Sekjen MPR Sekaligus Plt. Sekjen DPD Maruf
Cahyono, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, dan para tamu undangan lainnnya. [Teten Jamaludin]