Jakarta, – Pagi ini dibuka
Konferensi Etika Nasional Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Prakonferensi I di Jakarta, pada Rabu (5/4)
pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama tiga lembaga: Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Komisi Yudisial, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu.
Dalam acara ini sudah hadir Ketua MPR RI Dr (HC) Zulkifli
Hasan, SE, MM, Ketua Komisi Yudisial RI
Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari SH, M.Hum, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu Jimly Asshiddiqie. Hadir pula para tamu undangan sekaligus narasumber
Franz Magnis Suseno dan lain-lain.
Penanggung Jawab Acara Saut H Sirait mengatakan bahwa
kegiatan ini merupakan buah pemikiran sekaligus rekomendasi lokarya dari
sejumlah perguruan tinggi belum lama
ini. Selanjutnya pihaknya menindaklanjuti terhadap gagasan tersebut. “Lalu
dilakukan kerjasama dengan tiga lembaga, MPR, KY, dan DKPP,†katanya saat
memberikan sambutan.
Saut menjelaskan bahwa landasan hukum dan etika konferensi
ini sangat kuat, yakni Ketetapan MPR Nomor VI tahun 2001 yang berbunyi bahwa
untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Saut menambahkan
bahwa pada poin c Tap MPR tersebut, etika kehidupan berbangsa dewasa ini
mengalami kemunduran yang turut
menyebabkan terjadinya krisis multidimensi. Selanjutnya, pada poin d, diperlukan adanya rumusan tentang pokok-pokok
etika kehidupan berbangsa sebagai acuan
dari bagian pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia dalam menyelamatkan dan
meningkatkan mutu kehidupan berbangsa.
“Pada sidang umum tahun 1996, PBB mengeluarkan resolusi
dalam sidang agar seluruh negara anggota mendirikan badan etik pada setiap
kantor publik. Sebagai negara anggota PBB, Indonesia terikat dengan keputusan
badan tersebut,†tutupnya. [teten
jamaludin]