Jakarta, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang pembacaan putusan, Kamis (24/5) di ruang sidang DKPP, Jl. MH Thamrin 14 Jakpus. SIdang yang dipimpin oleh Ketua DKPP Harjono dengan di dampingi Anggotanya yakni Ida Budhiati, Muhammad, Teguh Prasetyo, dan Alfitra Salamm memutus sembilan dari sepuluh perkara dengan total Teradu sebanyak 36 orang. dari jumlah tersebut, sebanyak dua puluh penyelenggara mendapatkan sanski yang berbeda sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Category: Aktivitas