Surakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan di Aula Gedung 3 Fakultas Hukum UNS, Kota Surakarta, Kamis (27/11/2025).
MoU dan PKS ini mencakup penyelenggaraan forum ilmiah, program magang dan on the job training, serta pertukaran narasumber sebagai bagian dari penguatan Tri Dharma perguruan tinggi. Dokumen Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan sarana dan prasarana UNS untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk pelaksanaan sidang DKPP.
Kegiatan penandatanganan ini disertai dengan seminar nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”. Seminar ini diikuti 175 peserta, yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum UNS, perwakilan dari sejumlah kampus yang ada di Surakarta, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota yang ada di Solo Raya.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, yang menjadi keynote speaker dalam seminar ini, menguraikan tentang penurunan indeks demokrasi Indonesia berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2024. Dalam laporan yang diterbitkan pada 2025 ini, indeks demokrasi Indonesia memperoleh skor 6,44 dan masuk kategori demokrasi cacat (flawed democracy).
Menurut Heddy, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius, termasuk dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang benar-benar demokratis.
“Struktur penyelenggaraan pemilu hingga tingkat daerah membuat KPU dan Bawaslu melekat dengan jabatan dan kewenangan. Di sinilah tantangan utama muncul, terutama terkait risiko penyalahgunaan kekuasaan yang kerap beririsan dengan praktik politik uang dan korupsi jabatan,” jelas pria kelahiran Boyolali, 5 Juni 1960 ini.
Bersama Ketua DKPP, seminar ini menghadirkan lima narasumber lainnya, yaitu: Pakar HTN Fakultas Hukum UNS, Dr. Jadmiko Anom Husodo, S.H., M.H.; Pakar HTN dan Pemilu FH UKSW, Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M. Hum.; Akademisi Fakultas Hukum UNS, Dr. Heri Hartanto, S.H., M.Hum.; Anggota DPR RI, Drs. Mohammad Toha, S.Sos., M.Si.; dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sosiawan, M.H.
Para narasumber menyampaikan beragam perspektif mengenai tantangan, hambatan, hingga prasyarat peningkatan indeks demokrasi di Indonesia. Mereka sepakat bahwa pemilu harus dimaknai sebagai ritual demokrasi, bukan sekadar kontestasi politik. Peneguhan pemahaman ini diyakini dapat meminimalkan praktik-praktik yang mencederai demokrasi, termasuk politik uang, dan manipulasi atau penggeseran suara.
Selain itu, narasumber juga menegaskan pentingnya peningkatan integritas, kredibilitas, dan kemandirian penyelenggara pemilu, yang harus dibarengi dengan birokrasi yang netral. Di sisi lain, mahasiswa dan masyarakat sebagai pemilih diharapkan terus meningkatkan kecerdasan politik dan partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Dekan Fakultas Hukum UNS, Muhammad Rustamaji, berharap kerja sama DKPP dengan UNS menjadi langkah strategis bagi lembaga pendidikannya dalam memperkuat ruang diskusi dan merumuskan berbagai solusi untuk menjaga kualitas demokrasi.
Ia percaya kolaborasi ini dapat menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan. [Humas DKPP]


