Jakarta,
DKPP – Pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun depan sangat mahal.
Triliunan rupiah dikeluarkan oleh negara. Banyak pihak dilibatkan dalam
penyelenggaraan Pemilu.
“Pelaksanaannya menyerap energi kita semua. Oleh karena itu
kita diharapkan memberikan andil dalam peningkatan kualitas Pemilu. Meski kita
ini hanya berada di hilir bukan di hulunya, tapi kita ikut andil. Kita tidak
hanya menunggu orang melapor tapi kita turut serta menyosialisasikan kode etik
penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu bagaimana meningkatkan kualitas pemilu
menjadi ukuran buat kita, †kata Harjono, ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim
Pemeriksa Daerah di Jakarta Utara, Senin (17/12/2018) malam.
Kegiatan
ini diikuti oleh Tim Pemeriksa Daerah Provinsi dari seluruh Indonesia baik dari
unsur masyarakat, KPU provinsi, dan juga Bawaslu provinsi. Dari DKPP, hadir
anggota, Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan
Fritz Edward Siregar, Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad D Sutrisno dan juga
pejabat serta staf Sekretariat Biro Administrasi DKPP.
Harjono
mengatakan, lembaganya bertugas untuk menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu.
Apabila ada penyelenggara Pemilu yang mendapatkan sanksi kode etik
penyelenggara Pemilu, bukan berarti putusan tersebut menghukum. Akan tetapi
mempertahankan kepercayaan lembaga penyelenggara Pemilu. “Sanksi yang
dijatuhkan agar trust itu tetap tinggi tanpa ada ketiadaan dia (yang disanksi,
red),†katanya.
Terlebih
tantangan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 besar.
Karena selain pemilihan Legislatif juga Pemilihan Presiden. Harjono yang
juga mantan wakil ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, suksesnya
pelaksanaan kepemiluan merupakan tugas suci. Karena tanpa adanya penyelenggara
Pemilu, tidak akan menghasilkan presiden, tanpa ada juga DPR di Indonesia.
“Untuk itu, tidak hanya melahirkan eksekutif maupun legislatif, juga proses
Pemilu harus bagus untuk menghasilkan Pemilu yang mendapat legitimasi,†jelas
dia. [Teten Jamaludin]