Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ida Budhiati mengapresiasi pembuat undang-undang karena telah berhasil melakukan rekayasa sosial guna menciptakan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Hal ini diungkapkannya ketika memberikan pengarahan umum pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengukuhan TPD Periode 2019-2020 di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Jumat (5/4/2019) malam.
Menurutnya, para pembuat undang-undang, dalam hal ini Komisi II DPR, telah mendesain lembaga penyelenggara Pemilu dengan sedemikian rupa untuk mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dengan mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Salah satu contohnya adalah dengan berdirinya DKPP.
Ia mengungkapkan, sejak berdiri pada 2012 hingga saat ini, DKPP telah telah menerim 3.311 pengaduan. Namun, hanya 1.290 perkara yang layak dilanjutkan masuk persidangan. Semua perkara tersebut melibatkan 4.928 orang penyelenggara Pemilu. Ia menyebut bahwa jumlah penyelenggara Pemilu yang pernah disidang DKPP hanya sekitar 0,05 persen dari jumlah keseluruhan penyelenggara Pemilu yang ada di Indonesia.
“Dari 4.928 orang yang diperiksa, ternyata lebih banyak yang direhabilitasi dari pada dikenakan sanksi,” ujar Ida yang disambut tepuk tangan oleh peserta Rakor.
Paparan data itu, kata Ida, menunjukkan bahwa lembaga penyelenggara Pemilu masih diisi oleh orang-orang yang menjaga kode etik profesinya. Ia menambahkan, hal ini sudah seringkali disampaikan oleh dirinya dalam berbagai kesempatan. Ida berpendapat, hal ini sekaligus membantah keraguan beberapa pihak terhadap Pemilu 2019.
“Kalau banyak orang pesimis, DKPP optimis kalau 17 April 2019 Pemilu kita dikelola oleh penyelenggara Pemilu yang terpercaya integritas dan kapabilitasnya,” ucapnya.
Di tempat yang sama, anggota DKPP RI lainnya, Prof. Muhammad mengamini ucapan Ida. Menurutnya, KPU dan Bawaslu merupakan lembaga yang terhormat. Karenanya, sudah menjadi tugas DKPP untuk menjaga kedua lembaga tersebut agar tidak diisi oleh orang-orang yang tidak berintegritas.
“DKPP itu dulu dianggap seperti malaikat Izrail (malaikat pencabut nyawa.red). Makanya dalam periode sekarang ini, kita ingin menjadi seperti malaikat Ridwan (malaikat penjaga surga, red.),” ucap Muhammad.
Sebagaimana diketahui, peserta Rakor ini merupakan ratusan orang calon TPD. Rencananya, ada 204 anggota TPD yang akan dilantik oleh DKPP pada Sabtu (6/4/2019).
Terkait ini, Muhammad berpesan agar para peserta Rakor tidak berkecil hati ketika menjabat sebagai anggota TPD kelak. Menurutnya, menjadi anggota TPD merupakan tugas yang mulia lantaran berkaitan dengan harapan banyak orang terhadap Pemilu di tanah air.
Sementara itu, anggota DKPP RI lainnya, Prof. Teguh Prasetyo memotivasi peserta Rakor untuk tetap optimis dan yakin bahwa akan banyak kesempatan baik yang tak terduga ketika memiliki pekerjaan mulia seperti menjadi anggota TPD.
Ia mencontohkan dirinya yang beberapa tahun lalu masih berstatus dosen di sebuah universitas yang terletak di Salatiga, Jawa Tengah. Menurut Teguh, ia sama sekali tidak pernah membayangkan dirinya menjadi anggota DKPP RI.
Ketika menjabat sebagai anggota DKPP, Teguh telah membuat sejumlah buku tentang Pemilu. Buku-buku tersebut, menurutnya dibuat dengan terinspirasi oleh hal-hal sederhana, seperti pidato Ketua atau Anggota DKPP RI dalam berbagai kesempatan.
Dari semua anggota DKPP, lanjut Teguh, ia merupakan yang paling junior dalam hal kepemiluan. Namun, hal tersebut menurutnya menjadi kesempatan untuk belajar dari anggota yang lain. Karenanya, Teguh berharap agar peserta Rakor tetap menjaga silaturahmi dengan penyelenggara Pemilu lainnya agar dapat menemukan pelajaran dan tantangan yang sama sekali baru.
“Karena membuat buku saya bisa memberi kuliah di Los Angeles. Suatu hal yang tidak pernah terbayangkan sama sekali,” ujarnya. [Wildan]