Yogyakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J. Kristiadi, mengingatkan bahwa integritas penyelenggara pemilu harus berakar pada etika politik yang menuntut sikap jujur, amanah, dan siap untuk mundur.
Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam “Seminar Nasional: Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”, di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), pada Kamis (27/11/2025).
“Etika poltik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur,” ucapnya.
Kristiadi menguraikan bahwa sikap jujur berarti menyampaikan informasi yang benar dan bertindak transparan, tanpa manipulasi, terutama dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara. Kejujuran ini harus berjalan seiring dengan sikap amanah, yaitu kesediaan untuk memegang teguh kepercayaan rakyat.
Menurutnya, penyelenggara pemilu yang amanah adalah mereka yang menggunakan kekuasaan dan wewenangnya semata-mata untuk menjamin pemilu yang adil dan bebas, dengan menjauhi konflik kepentingan atau godaan politik uang. Dua pilar ini membentuk benteng keadilan, memastikan bahwa setiap suara rakyat dihargai sesuai kehendak pemilih.
Dari semua itu, Pilar etika tertinggi, Kristiadi menambahkan, adalah kesiapan penyelenggara pemilu untuk mundur dari jabatan.
“Mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat, “ucapnya.
Bagi Kristiadi, kesiapan untuk mundur merupakan manifestasi dari jiwa besar dan tanggung jawab moral seorang penyelenggara pemilu atau pejabat publik.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan martabat penyelenggara pemilu. Hal tersebut, menurutnya, dapat dicapai dengan mengutamakan pencegahan, serta penegakan etika dan hukum secara tegas.
Penegakan etik yang tegas akan memberikan efek jera dan mendorong penyelenggara pemilu untuk lebih beradab dan santun dalam menjalankan tugas
Sebagai informasi, seminar nasional ini diikuti ratusan perserta dari kalangan mahasiswa, perwakilan sejumlah partai politik, perwakilan dari beberapa partai politik, serta perwakilan dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Humas DKPP)


