Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menjadi juri Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan tinggi se-Indonesia Ketiga, yang digelar di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Pada malam puncak ini, Universitas Surabaya berhadapan dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan tema utama Penghapusan Presidential trasehold dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Keluar sebagai pemenang adalah Universitas Surabaya.
“Kedua grand finalis memiliki kemampuan yang luar biasa, ini adalah hal yang positif,” kata Ratna Dewi Pettalolo usai debat berakhir.
Menurut Ratna Dewi, Universitas Surabaya yang diwakili oleh Angelica Novia, Michael Christian, dan Victoria Agatha memiliki kekompakan serta terstruktur dalam menyampaikan mosi atau tema yang diberikan.
“Sebeneranya ini tipis. Melihat dari substansi, kekompakan mereka, dan penyampaian, maka Universitas Surabaya yang layak jadi juara,” terangnya.
Ratna Dewi berharap setelah kegiatan berakhir, para mahasiswa bergerak secara sistematis dan masif untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Pemilu dan menggunakan hak pilihnya secara cerdas.
“Saya berharap mahasiswa bisa menjadi corong kepada masyarakat untuk proses Pemilu yang jujur dan adil untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.
Kompetisi berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 28 Agustus 2023, diikuti oleh 171 kampus dari seluruh Indonesia yang bersaing dan terpilih menjadi 24 kampus yang berhak lolos ke tingkat Nasional.
Selain Ratna Dewi, dewan juri grand final debat antara lain ada Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI), Puadi (Anggota Bawaslu RI), Mochammad Afifuddin (Anggota KPU RI), Nur Hidayat Sardini (Anggota DKPP Periode 2012-2017), Prof. Saldi Isra (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi), Prof. Lili Romli (Peneliti Utama BRIN), Prof. Aswanto (Guru Besar Hukum Universitas Hassanudin), dan Prof. Bayu Dwi Anggono (Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara). [Humas DKPP]