Jakarta, DKPP – Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memperkuat pengawasan partisipatif melalui kerja dengan kelompok masyarakat dan koordinasi lembaga/instansi tekait, khususnya KPU dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).
Harapan tersebut disampaikan Muhammad Tio Aliansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
RDP ini membahas rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Pengawasaan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Memperkuat koordinasi dengan KPU ini terkait akses data, syarat pencalonan, pemuktahiran data pemilih, dan aplikasi-aplikasi lain yang selama ini menjadi persoalan dan mispersepsi antara KPU dan Bawaslu,” ungkap Muhammad Tio Aliansyah.
Pria yang karib disapa Tio ini menggarisbawahi pentingnya bimbingan teknis (bimtek) bagi pengawas di tingkat ad hoc dapat tersampaikan dengan baik. Serta adanya supervisi dari Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap pengawas ad hoc.
“Mengingat banyaknya perkara DKPP mengenai pelanggaran mekanisme, tata cara, dan prosedur pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara secara berjenjang,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Tio juga menegaskan Peraturan Bawaslu harus memiliki tujuan dan rumusan yang jelas untuk menghindari multitafsir yang berpotensi menimbulkan sengketa dalam penyelenggaran Pilkada tahun 2024.
Salah satunya, sambung Tio, dengan membuat pedoman pengawasan yang mudah dipahami oleh pengawas di tingkat ad hoc maupun masyarakat. Sehingga tidak terjadi kekeliruan saat melaksanakan pengawasan nanti.
“Bawaslu juga perlu membuat pedoman pengawasan yang mudah dipahami jajaran di bawahnya dan masyarakat sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz, serta Plh. Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Togap Simanungsong. (Humas DKPP)