Jakarta, KPU– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hadiri rapat Pleno terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014. Acara tersebut digelar KPU di ruang sidang KPU, Jalan Imam Bonjol, pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait dan Prof Anna Erliyana. Sedangkan dari Bawaslu, hadir Ketua Bawaslu Dr. Muhammad bersama Nelson Simanjuntak, Daniel Zuchron, dan Nasrullah. Selain itu, acara rapat Pleno terbuka ini juga dihadiri oleh Komisi II DPR RI, perwakilan Parpol peserta Pemilu 2014, KPU dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia serta LSM penggiat Pemilu.
Rapat Pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, didampingi enam anggota KPU lainnya yaitu Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Fery Kurnia dan Hadar Nafis Gumay.
Dalam acara tersebut, masing-masing peserta rapat Pleno memberikan masukan/ rekomendasi terkait Daftar Pemilih Tetap. Diawali dari rekomendasi Bawaslu yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu, perwakilan Parpol Peserta Pemilu dan Komisi II DPR RI.
Sedangkan DKPP secara protokoler tidak memiliki hak untuk mengomentari DPT dalam rapat tersebut.
“Ini tinggal satu lembaga yang belum mengemukakan pendapatnya. Sebelumnya, apakah DKPP secara protokoler memiliki hak untuk mengemukakan pendapat terkait DPT ?” tanya Husni dalam rapat Pleno.
Menanggapi pertanyaan tersebut, ketiga komisioner DKPP yang hadir serentak menyatakan tidak berhak untuk mengeluarkan pendapat/rekomendasi/kritik terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat tersebut berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Sebelum menutup rapat Husni Kamil Manik mengungkapkan KPU akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dalam waktu dekat. (sdr)