Jakarta,
DKPP- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (7/2),
mengadakan rapat koordinasi persiapan Pilkada 2017. Rakor ini mengundang
lembaga-lembaga stakeholder kepemiluan di antaranya Bawaslu, DKPP,
Kemenkopolhukam, Kemendagri, Polri, TNI, BIN, MA, dan Kejagung. Hadir juga
perwakilan dari partai-partai politik. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) diwakili oleh Anggotanya, Saut Hamonangan Sirait.
Ketua KPU Juri
Ardiantoro mengatakan, rakor kali ini merupakan rangkaian dari rakor sebelumnya
yang telah dilaksanakan di Kemendagri dan Kemenkopolhukam. Rakor di KPU lebih
difokuskan untuk menyampaikan kesiapan KPU dalam tahapan pemungutan dan
penghitungan suara Pilkada 2017.
Poin yang disampaikan
KPU di antaranya soal adanya calon tunggal di sembilan daerah, soal DPT dan
penggunaan E-KTP, serta soal kampanye melalui media sosial. Dalam tahap
pungut-hitung, KPU mengaku telah meningkatkan inovasi dan transparansi. Soal
transparansi ini menjadi andalan untuk mendapatkan legitimasi dari para pihak.
“Transparansi bukan
hanya akan mempercepat informasi hasil, tapi juga mencegah kecurangan. Ada scan
formulir C1. Bisa diakses di portal kpu. Sudah kami simulasikan soal
transparansi ini,†terang Juri.
Soal kesiapan
menghadapi Pilkada 2017 Saut memaparkan, DKPP sampai hari ini telah menerima
sebanyak 96 pengaduan berkaitan dengan Pilkada 2017. Sebagian besar pengaduan
yang memenuhi syarat telah disidangkan. Sebanyak 12 penyelenggara Pemilu telah
diberhentikan tetap oleh DKPP.
“Pengaduan terbanyak
di tahapan pencalonan. Ada 47 pengaduan. Provinsi Aceh menjadi daerah yang
paling banyak pengaduannya, sebanyak 16 pengaduan,†ungkap Saut. (Arif
Syarwani)