Jakarta, DKPP- Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dr. Harjono dan Prof. Teguh Prasetyo, menghadiri Acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilu Tahun 2019, Minggu,(30/6) di kantor KPU RI Menteng Jakarta Pusat.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi enam anggotanya, yaitu Ilham Saputra, Evi Novida Ginting, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan Aziz, Wahyu Setiawan dan Hasyim Asy’ari. Hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu RI yakni Abhan dan Rahmat Bagja. Tamu undangan lain yang hadir Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menkopolhukam Wiranto. Selain mereka, Lembaga Tinggi seperti Makamah Agung, Mahkamah Konstitusi, MPR, DPR, DPD juga hadir.
Dalam acara tersebut, Pasangan Calon 01 Jokowi dan Ma’ruf Amin, perwakilan dari Tim Pasangan Calon 02, serta partai politik peserta Pemilu sebanyak 16 (enam belas) juga turut hadir.
“Inilah prosedur yang harus dilakukan oleh KPU, karena mengingat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi telah usai,” tutur Ketua DKPP yang ditemui usai acara.
Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa gugatan terhadap Rekapitulasi Nasional yang hasil putusannya ditolak oleh MK, sesuai Undang-Undang maka KPU selanjutnya menjalankan tahap berikutnya yakni Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2019.
“Dan selanjutnya Pelantikan menunggu masa Pelantikan disela akhir masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden saat ini,” pungkas Ketua DKPP.[yani]