Surabaya,
DKPP – Seorang penyelenggara Pemilu diisi tidak hanya oleh orang-orang yang
mengerti soal aturan dan ahli Pemilu akan tetapi juga harus memenuhi kriteria
memegang teguh prinsip-prinsip etika dan moral sebagai seorang penyelenggara
Pemilu. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP Prof. Muhammad pada materi Evaluasi
Penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Jawa Timur.
“Penyelenggara
Pemilu yang sudah sangat serius menjalankan perintah undang-undang tetapi masih
ada aja yang melaporkan, maka teman-teman penyelenggara pemilu sedang di uji Allah,â€
tkatanya.
Berdasarkan
data yang diolah DKPP, pokok pengaduan yang paling banyak di Provinsi Jawa
Timur adalah pengaduan terkait kampanye, jumlahnya sebanyak 5 pengaduan. Kedua,
pengaduan terkait rekrutmen jajaran Bawaslu sebanyak 4 pengaduan.
Banyaknya
pengaduan yang masuk ke DKPP bukanlah DKPP yang mencari-cari kesalahan
penyelenggara pemilu. Justru DKPP hadir untuk menjaga kehormatan penyelengara
pemilu.
“DKPP
hadir bukan untuk mencari kesalahan penyelenggara Pemilu tapi kita sama2 untuk
membangun penyelenggara Pemilu lebih baik lagi,†tutupnya. [Teten-Sandhi]