Jakarta,
DKPP – Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
Kamis (29/1) menggelar sosialisasi tentang penggunaan Sistem Informasi
Peradilan Etika Penyelenggara Pemilu (SIPEPP) di jajaran internal Biro Administrasi DKPP.
Sebelumnya, SIPEPP telah dipresentasikan oleh tenaga ahli IT DKPP Dr. Syopiansyah Jaya
Putra, Rabu (21/1).
Pertemuan yang dimulai pada
pukul 13.30 WIB ini, dihadiri oleh Karo Administrasi DKPP Ahmad
Khumaidi, Kabag Pengaduan Dini Yamashita, Kasubbag Pengaduan Arif Ma’ruf, Ferry
Yanuar Martedi, Titis Adityo Nugroho, Kasubbag Persidangan Ahmad Soleh, tenaga ahli
DKPP Firdaus, Ihat Subihat
dan staf di lingkungan biro administrasi
DKPP.
“SIPEPP terfokus pada integrasi empat sistem yakni Pengaduan, Persidangan, Persuratan dan Kearsipan. Selama ini update dan entri data masih dilakukan secara manual. Dengan
SIPPEP ini, bagian Pengaduan, Persidangan, Persuratan dan Kearsipan dapat
menginput data-data dan langsung dapat terintegrasi. Misalnya ketika bagian
persidangan menginput jadwal sidang otomatis jadwal tersebut muncul di website
DKPP atau ketika bagian pengaduan menginput hasil verifikasi,†papar Syopiansyah mengawali
pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DKPP.
“Selain itu justice
seeker dapat
memanfaatkan website DKPP
untuk submit pengaduan via aplikasi pengaduan
online dan mengupdate sejauh mana progres perkara yang mereka adukan,†jelas
dia.
Tim SIPEPP kemudian memandu staf DKPP
untuk mengisi form-form aplikasi sesuai bagian masing-masing. Melalui simulasi ini staf DKPP diharapkan paham bagaimana
mengisi aplikasi. Tim
SIPPEP juga meminta masukan dari staf untuk lebih menyempurnakan aplikasi
sesuai penggunaan masing-masing bagian.
[
Irmawanti]
Editor: Dio