*** Sidang Video
Conference Pertama di Ruang DKPP
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar
sidang dugaan pelanggaran kode etik Panwaslu Bireun, besok (22/4) pukul 10.00.
Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini,
Valina Singka Subekti, Saut H Sirait, Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati serta
Anna Erliyana. Sedangkan Tim Pemeriksa Daerah Zainal Abidin, Ria Fitri, Robby
Syah Putra dan Asqolani.
Sidang ini merupakan
sidang perdana dengan agenda mendengar pengaduan Pengadu dan mendengarkan
jawaban Teradu. Sidang ini sekaligus sidang jarak jauh atau video
conference kali pertama yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH
Thamrin. No 14. Majelis berada di Ruang Sidang DKPP sedangkan pihak Teradu dan
Pengadu serta Tim Pemeriksa Daerah berada di Sekretariat Bawaslu Aceh.
Pihak Pengadunya
adalah Muklir dan Pihak Teradunya yaitu anggota Panwaslu Kabupaten
Bireuen. Pokok pengaduannya, Pengadu mendalilkan pihak Teradu dinilai
kurang peduli dengan kegiatan pengawasan. Teradu hanya bekerja sesuai dengan
divisinya masing dan kurang peduli dengan tugas di luar divisi sendiri.
Hal tersebut diduga karena kesibukan Teradu sebagai staf pengajar di salah satu
perguruan tinggi di Aceh. (ttm)