Bogor,
DKPP – Hari ini, Kamis
(30/10) DKPP menggelar acara
“Penyusunan
Perubahan Peraturan
Beracara Dewan
Penyelenggara Pemilu Tahun 2014â€.
Agenda ini dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 30 Oktober
sampai dengan 1 November 2014.
Bertempat di hotel Salak, Jl. Ir. H. Juanda
No.8, Bogor, acara sore
ini dibuka oleh Dr.
Firdaus selaku Tenaga Ahli DKPP pada pukul 15.00 WIB. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan
pembahasan perubahan Peraturan DKPP RI nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Beracara Kode Etik
Penyelenggara Pemilu.
Pembahasan
peraturan ini dihadiri oleh anggota DKPP, Saut Hamonangan Sirait, Ihat Subihat
selaku Tenaga Ahli, Ahmad Khumaidi, Kepala Biro Administrasi DKPP, Plt Kabag
persidangan Osbin Samosir bersama staf
di lingkungan biro administrasi
DKPP.(tyk)